Waspada! Pinjaman online ilegal (pinjol) dimotori oleh perusahaan teknologi keuangan atau biasa dikenal dengan sebutan financial technology (fintech). Fintech adalah inovasi teknologi dalam bidang keuangan yang membuat transaksi keuangan bisa dilakukan dengan sangat cepat, mudah, dan efektif.
Berdasarkan data dari otoritas jasa keuangan (OJK) terdapat 19.711 jumlah aduan masyarakat terkait pinjol ilegal di rentang waktu 2019-2021. Dari seluruh aduan tersebut, pelanggaran berat merupakan pelanggaran yang banyak terjadi dengan persentase sekitar 47,03% atau 9.270 aduan masyarakat. Sisanya, 10.441 aduan yang masuk ke OJK merupakan pelanggaran dalam kategori ringan atau sedang.
Faktor masyarakat melakukan pinjaman online ilegal
Masyarakat indonesia banyak yang terjebak dalam pinjaman online ilegal dipengaruhi oleh banyak faktor. Pertama, literasi keuangan masyarakat masih sangat rendah. Dalam kata lain, mudah sekali seseorang masuk kedalam jebakan. Salah satu contoh sederhana dalam kesehariannya ialah kebanyakan masyarakat tidak mengecek legalitas pinjaman online. Kedua, kondisi rendahnya tersebut diperparah dengan terbatasnya pemahaman terhadap pinjol ilegal. Ketiga, Kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Keempat, yang terpenting, adanya kebutuhan yang sangat mendesak untuk kebutuhan sehari-hari. Segala faktor tersebut menyebabkan masyarakat terpaksa mengambil pinjaman uang mendesak untuk memenuhi kebutuhan mereka. Terlebih masyarakat juga cenderung mudah tergiur dengan iming-iming pinjaman online cepat cair, pinjaman online bunga rendah, pinjaman tanpa agunan, pinjaman online tanpa ktp, dan bujuk rayu yang diberikan oleh pinjol ilegal lainnya.
Hal ini diamini oleh Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Dr.rer.pol.Hamzah Richi M.BIT., Ak., yang mengatakan literasi keuangan masyarakat yang buruk dan sikap yang tidak bijak dalam memanfaatkan dana pinjaman, dapat menjerumuskan masyarakat untuk terjerat dalam jebakan pinjol ilegal. “Kecenderungan (masyarakat) yang konsumtif menjadi boomerang bagi peminjam yang cepat silau dengan uang di tangan” kata Ritchi saat dihubungi oleh Kanal Media Unpad.
Ciri-ciri pinjaman online ilegal
Otoritas Jasa Keuangan telah menghentikan 3,516 entitas perusahan pinjaman online ilegal. Diharapkan penghentian operasi tersebut dapat melindungi masyarakat dari jebakan pinjaman online ilegal. Pelanggaran yang dilakukan oleh entitas ilegal ini terdiri dari pelanggaran berat dan ringan. Sebagai contoh, pelanggaran berat yang diterima dalam pengaduan masyarakat meliputi pencairan tanpa persetujuan pemohon, ancaman penyebaran data pribadi, terror/intimidasi ke rekan-rekan korban serta penagihan secara kasar kepada debitur. Bahkan dalam beberapa kasus, terdapat korban yang mengalami pelecehan secara seksual. Keadaan tersebut merupakan potret nyata mengenai apa yang dialami oleh korban-korban pinjol ilegal.
Sebenarnya perusahaan penyedia pinjol ilegal secara kasatmata dengan mudah bisa diketahui. Hal tersebut disebabkan karena setiap perusahaan pinjol ilegal memiliki kesamaan karakteristik atau ciri-ciri yang bisa dibedakan. Adapun persamaan ciri-cirinya ialah sebagaimana berikut;
- Menetapkan suku bunga tinggi
- Fee besar
- Denda tidak terbatas
- Teror atau intimidasi
Daftar pinjaman online legal
Pada 3 Januari 2022 OJK telah merilis 103 pinjol yang sudah berizin dan telah memenuhi syarat-syarat sesuai aturan yang ditetapkan oleh OJK loh! Inilah daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin di OJK tahun 2022:
A-E
- 360 KREDI – www.360kredi.id
- AdaKami – www.adakami.id
- AdaModal – www.adamodal.co.id
- AdaPundi – www.adapundi.com
- Akseleran – https://www.akseleran.co.id
- Aktivaku – aktivaku.com
- ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
- amartha – https://amartha.com
- Ammana.id – https://ammana.id
- Asetku – http://asetku.co.id
- Avantee – www.avantee.co.id
- AwanTunai – www.awantunai.co.id
- BantuSaku – bantusaku.id
- BATUMBU – www.batumbu.id
- Cairin – www.cairin.id
- Cashcepat – http://cashcepat.id
- cicil – https://www.cicil.co.id
- CROWDE – https://crowde.co
- CROWDO – https://crowdo.co.id
- DANA SYARIAH – http://danasyariah.id
- DanaBagus – www.danabagus.id
- danabijak – danabijak.com
- Danacita – www.danacita.co.id
- Danafix – danafix.id
- Danai.id – http://danai.id
- Danain – www.danain.co.id
- Danakini – https://danakini.co.id
- Danamas – https://p2p.danamas.co.id
- DANAMERDEKA – http://danamerdeka.co.id
- DanaRupiah – danarupiah.id
- Dhanapala – www.dhanapala.id
- Doeku – doeku.id
- DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
- Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
- DUMI – minjem.com
- EASYCASH – http://indo.geteasycash.asia
- EDUFUND – www.edufund.co.id
- ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
- ETHIS – https://ethis.co.id
F-J
- Findaya – http://findaya.co.id
- Finmas – https://www.finmas.co.id
- FinPlus – www.finplus.co.id
- FINTAG – http://fintag.id
- GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
- Gradana – gradana.co.id
- iGrow – igrow.asia
- IKI Modal – www.ikimodal.com
- Indodana – indodana.id
- Indofund.id – indofund.id
- Indosaku – indosaku.id
- investree – https://www.investree.id
- Invoila – http://invoila.co.id
- Ivoji – www.ivoji.id
- Jembatan Emas – www.jembatanemas.id
- JULO – www.julo.co.id
K-O
- KawanCicil – http://kawancicil.co.id
- KIMO – http://kimo.co.id
- KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
- KlikA2C – https://klika2c.co.id
- KlikCair – klikcair.com
- klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
- KoinP2P – https://koinp2p.com
- Komunal – www.komunal.co.id
- KrediFazz – www.kredifazz.id
- Kredinesia – www.kredinesia.id
- Kredit Pintar – http://kreditpintar.co.id
- KREDITO – https://kredito.id
- KREDITPRO – http://kreditpro.id
- KTA KILAT – http://www.pendanaan.com
- LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
- lumbungdana – http://lumbungdana.co.id
- Maucash – http://maucash.id
- MEKAR – https://mekar.id
- Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
- modalku – https://modalku.co.id
- ModalRakyat http://modalrakyat.id
P – Z
- PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
- Pinjam Gampang – http://www.kreditplusteknologi.id
- Pinjam Modal – pinjammodal.id
- PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
- PinjamDuit – http://pinjamduit.co.id
- Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com
- Pintek – http://pintek.id
- pohondana – http://pohondana.id
- qazwa.id – qazwa.id
- Restock.ID – www.restock.id
- Ringan – www.ringan.co.id
- RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
- SamaKita – samakita.co.id
- SAMIR – www.samir.co.id
- Sanders One Stop Solution – http://sanders.co.id
- ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
- Singa – http://singa.id
- SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
- TaniFund – www.tanifund.com
- Taralite – www.taralite.com
- TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
- TrustIQ – http://trustiq.id
- UangMe – http://uangme.id
- UANGTEMAN – https://uangteman.com
- UATAS – www.uatas.id
- UKU – ukuindo.com
Daftar pinjol ilegal
Daftar nama pinjol ilegal yang diblokir OJK Februari 2022
1. Rupiah Meminjam – Uang Cepat
2. Pinjaman Mudah
3. Uang Ku – Pinjaman Tunai Online
4. Uang Ku Pinjaman Tunai Online
5. Kredit Now – Pinjaman Online Cepat Cair Dana
6. Pinjampintar – Pinjaman Online
7. Tunai Kilat – Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana Cash
8. PinjamanKu – Solusi PinjamanMu
10. DanaCepat
12. Dunia Kredit
13. Rupiah Tunai – Pembanding Dana Tunai Online Cair
14. Dana Cepat – Pinjam uang Online Cepat cair List info
15. Pinjol – Pinjaman uang online cepat cair Panduan
16. Beruang – Dana/Cash/Tu nai Pinjam Online
17. Dana Cair Tunai – Pembanding Tunai Online Cepat
18. HappyLoan- Personal online cash loan platform
19. @ksp_pinjaman_real_amanah” 20. @kredit_dana.pinjaman
21. @dana_cepat77 22. @pinjaman_onli ne.amanah
23. @jamin_dana
24. @pinjamdana_modal.id
25. @pada_pinjaman77″
Tahukah kamu? Informasi aplikasi pinjaman legal bisa dilihat di laman web OJK. Diharapkan dengan adanya halaman web OJK, masyarakat dapat menjauhi pinjol ilegal dan selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081157157157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima. Hubungi kontak OJK di nomor yang sama, jika masyarakat ingin melapor terkait temuan pinjol ilegal.